Yogyakarta (Kabar Inhil) – Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemenperin Gelar Joint Audit. Pemerintah telah menerbitkan kebijakan pengurangan konsumsi dalam negeri (P3DN) dan substitusi impor. Pada tahun 2022, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pemerintah minimal 400 triliun rubel, baik pusat maupun daerah, untuk digunakan untuk pembelian dalam negeri.
Untuk memantau tujuan terkait praktik di dalam negeri tersebut, unit pemeriksaan yang bertindak sebagai Satuan Pengawas Intern (APIP) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan fokus memantau proliferasi P3DN di layanan pada tahun 2023.
Sebagai langkah penting untuk mengefektifkan dan mengefisienkan pelaksanaan pengelolaan P3DN, dimaksudkan adanya pemantauan bersama antara Kementerian Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dituangkan dalam kesepakatan. MoU).
“Dengan pelaksanaan joint review ini, kami berharap proyek pengawasan P3DN dapat menghadirkan situasi nyata dan membuat rekomendasi yang komprehensif untuk perbaikan manajemen dan strategi yang diperlukan untuk mempercepat pencapaian tujuan P3DN di Sektor Industri,” inspektur jenderal Kemenperin, Masrokhan, saat menyampaikan sambutannya pada Forum Pengelolaan Sumber Daya (Rakornas) 2022 tentang “Kerjasama Manajemen Dalam Negeri untuk Menciptakan Industri yang Mandiri” di Hotel Tentrem Yogyakarta, Kamis (10/10/2022).
Baca juga: Indonesia Bisa Berpotensi Susul Sri Lanka Jadi Negara Gagal
Masrokhan melanjutkan, keberhasilan dan efisiensi pengendalian internal tidak dapat dicapai tanpa kerjasama dan kerjasama antara APIP dengan seluruh departemen di Satker/Jasa Perindustrian. “Maka dalam konteks ini, kami bersyukur selama Rakornas 2021, APIP dan seluruh perusahaan Eselon I menandatangani kesepakatan yang sejalan dengan komitmen Bali,” ujarnya.
Ia mengatakan, sebagai tindak lanjut dari komitmen Bali, pihaknya mengharapkan seluruh Project Manager Eselon I, Satker/Manajer Proyek dan jajarannya untuk lebih lanjut mendeklarasikan komitmen bersama untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga dan menerapkan manajemen risiko. budaya di komunitas mereka sendiri. “Ikrar ini telah diutarakan dan diberi nama Sumpah Yogya,” ujarnya.
Secara keseluruhan, pengendalian intern Sektor Industri pada tahun 2023 ditetapkan untuk fokus pada lima bidang strategis, yaitu pengelolaan P3DN, pengelolaan proses dan aktivitas yang berisiko, pemantauan dan evaluasi proses perusahaan, pengelolaan risiko konseling karir; dan mempercepat pemantauan efek pengendalian internal dan eksternal.
“Pengendalian intern khususnya yang berkaitan dengan fokus tata kelola, efektif dan mampu menciptakan nilai tambah apabila didukung oleh peran aktif seluruh rekanan/Satker. Peran rekanan/Satker dalam pengendalian intern dapat terpenuhi.” digunakan oleh. menerapkan tata kelola yang baik, manajemen risiko dan pengendalian internal yang efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing di Satker,” ujarnya.
Baca juga: Inhil Kabupaten Dengan Luas Lahan & Produksi Kakao Terbesar Di Riau
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan dan Jasa Pelayaran BPKP Selamat Simanulang mengatakan penguatan belanja pemerintah untuk pengadaan dalam negeri merupakan arahan Presiden Joko Widodo. Hal ini antara lain karena sekitar 70 persen perekonomian Indonesia ditopang oleh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), maka dari itu hari di Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
“Ini yang ditunggu presiden, bagaimana output sektor UMKM bisa diambil departemen pengeluaran pemerintah, terutama kementerian, perindustrian, dan instansi pemerintah. Kalau 400 triliun rupiah saja bisa dibelanjakan khusus untuk itu.” Sektor UMKM, maka ini akan sangat bermanfaat bagi perekonomian nasional, terutama dari negara-negara berpenghasilan rendah yang harus melakukan besok seperti terkena pandemi Covid-19,” kata Selamat kepada wartawan di sela acara.
Tempuling - (Kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Muhammad Wardan, baru-baru ini menghadiri proses panen madu… Read More
Indragiri Hilir - (kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir, HM. Wardan, bersama Ketua TP-PKK Inhil, Hj. Zulaikhah… Read More
INDRAGIRI HILIR - (Kabarinhil.com) Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang… Read More
Pekanbaru - (Kabatinhil.com) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Riau yang ke-66, Bupati… Read More
Riau - (Kabarinhil.com) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah mengajukan sebanyak 9.528 narapidana… Read More
Pekanbaru - (Kabarinhil.com) Proses administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah… Read More
This website uses cookies.