Sorce: Instagram.com/ustadzabdulsomad_official
Jakarta (Kabar Inhil) – Pendakwah kondang Prof. Dr. Ustaz Abdul Somad (UAS) di deportasi petugas imigrasi ketika akan berdakwah di Singapura, Senin (16/5). UAS bahkan sempat dimasukkan petugas imigrasi ke ruangan sempit seperti penjara.
Dikutip dari republika.co.id, UAS mengungkapkan, setelah memasukkannya ke jeruji sempit, otoritas keimigrasian negara singa tersebut kemudian memaksanya kembali ke Indonesia.
“Tidak ada sedikipun wawancara. Tidak ada penjelasan dari (Pihak keimigrasian Singapura). Tidak bisa menjelaskan ke siapa dan apa penyebabnya,” ujar UAS saat dihubungi pihak Republika untuk meminta kejelasan, Selasa (17/5) pagi.
Ustadz Abdul Somad menuturkan, dirinya dan rombongannya telah memenuhi semua persyaratan untuk bisa memasuki Singapura.”International Cooperation Administration (ICA) sudah mengeluarkan arrival card. Rute yang tuju semuanya sudah jelas,” ujarnya.
UAS kemudian menjelaskan rencana rincian perjalanan bersama rombongan (itinerary). Akomodasi menggunakan transportasi minivan/hi ace sebanyak satu unit yang bekapasitas 13 tempat duduk. Pada hari Senin (16/5), UAS beserta rombongan berencana akan dijemput di Tanah Merah pada jam 14.50. Selanjutnya, mereka akan menuju ke Arab Street, tepatnya ke Masjid Sultan, hingga melakukan istirahat di hotel Lion Peak Bugis Eks Marrison Hotel.
Baca Juga: H. Muhammad Wardan Ajak Mahasiswa Awasi Proses Pembangunan
Adapun jadwal pada hari selasa, 17 Mei 2022, UAS beserta rombongan akan berangkat dari hotel itu pukul 09.00. lalu mere menuju ke SGST untuk melakukan tes antigen. Dan kemudian, akan memasuki Masjid Sultan serta singgah dibeberapa spot untuk pengambilan gambar, seperti di Singapore Flyer, Merlion, Singapore River, USS, dan taman. Pada akhirnya, saat sore hari mereka sampai ke Pelabuhan Feri Tanah Merah untuk kembali ke Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau.
Pelaksanaan perjalanan dakwah tersebut tidak jadi terlaksana karena kendala sudah yang dialami rombongan UAS tersebut sejak di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura, hari Senin (16/5) jam 13.30. UAS sendiri beserta istrinya dan putranya yang masih berusia tiga bulan. Di samping itu, ada seorang sahabat UAS, istrinya dan kedua anaknya yang masing-masing berusia 21 tahun dan empat tahun.
Begitu rombongan uas berlabuh di Tanah Merah, beberapa petugas menarik Ustadz Abdul Somad ke pinggir tempat orang-orang berlalu lalang. Dari sini, berbagai macam pembatasan mulai dirasakan dari alumni Darul Hadits Maroko itu.
“Hanya ingin sekedar memberikan tas berisi peralatan-peralatan bayi ke istri saya yang hanya berjarak 5 meter saja tidak diperbolehkan(petugas),” katanya.
Rombongan UAS yang hampir keluar dari pelabuhan tersebut tiba-tiba diminta kembali ke dalam oleh petugas imigrasi, memasuki ruang keimigrasian. UAS kemudian dimasukkan ke dalam sebuah ruangan jeruji seluas kira-kira 1×2 m persegi.
“Berada diruangan beratap jeruji. Kurang lebih selama 1 jam, sedangkan Istri dan rombongan lainnta berada diruangan berbeda,” tuturnya.
Baca Juga: Kuota Pertalite Diharapkan Cukup Untuk Kebutuhan Hingga Akhir Tahun
Pada pukul 17.30, Senin (16/5), Ustad Abdul Somat beserta rombongan langsung dipulangkan ke Batam menggunakan transportasi kapal feri terakhir. Yang sangat disayangkan Ustadz Abdul Somad adalah, tidak ada penjelasan mengapa ia dideportasi pihak keimigrasian Singapura. Sampai saat ini belum diketahui alasan mengapa petugas Imigrasi Singapura Deportasi UAS.
“Apakah sekarang Singapura telah mempekerjakan robot untuk negaranya? Atau karena efek pandemi Covid-19 dua tahun ini?” tanyanya retoris. Ia pun tidak habis pikir, mengapa perlakuan terhadap seorang ulama besar/intelektual Muslimin diperlakukan sedemikian buruknya.
“Kami bukan teroris yang mengacam keselamatan dan lain-lain. Demikian cara mereka memperlakukan orang-orang besar yang terdidik, bagaimana dengan WNI lain?,” tutupnya.
A fitness schedule should incorporate cardio, strength and look here flexibility exercises to assist you… Read More
Tempuling - (Kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Muhammad Wardan, baru-baru ini menghadiri proses panen madu… Read More
Indragiri Hilir - (kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir, HM. Wardan, bersama Ketua TP-PKK Inhil, Hj. Zulaikhah… Read More
INDRAGIRI HILIR - (Kabarinhil.com) Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang… Read More
Pekanbaru - (Kabatinhil.com) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Riau yang ke-66, Bupati… Read More
Riau - (Kabarinhil.com) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah mengajukan sebanyak 9.528 narapidana… Read More
This website uses cookies.