Tembilahan (kabar Inhil) – Segera Hadir di Tembilahan, Cara Daftar Layanan Ojek Online Maxim Tembilahan. Pasti kamu sudah tidak asing lagi ketika mendegar tentang ojek online, apalagi dengan layanan ojek online berjaket kuning yang sering terlihat mondar-mandir di jalan? Ya, layanan ojek online ini bernama Maxim.
Maxim merupakan salah satu perusahaan internasional yang bergerak di bidang layanan transportasi online. Selain itu, Maxim juga menyediakan berbagai layanan tambahan, seperti pemesanan makanan dan pengantaran makanan, kargo, pengiriman barang, dan lain-lain sebagainya.
Yang di tunggu-tunggu warga Tembilahan akhirnya sebentar lagi terwujud, Maxim akan segera beroperasi di Tembilahan. Warga Tembilahan pasti sudah banyak yang ingin bergabung menjadi partner Maxin, ada beberapa syarat dan cara mendaftar ojek online Maxim yang harus kamu tahu. Yuk, simak penjelasan di bawah ini!
Sebelum mendaftarkan diri menjadi driver, kamu perlu mempersiapkan dan memenuhi beberapa persyaratan yang. Nah, berikut beberapa syarat daftar driver ojol Maxim motor dan mobil yang perlu kamu ketahui:
Baca juga: Cara Mentransfer Kontak Dari Android Ke Android, IPhone Ke IPhone
Setelah mempersiapkan semua persyaratannya, kamu bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran. Berikut langkah atau cara daftar driver Maxim motor dan mobil yang perlu kamu lakukan:
Itulah syarat dan cara daftar driver ojol Maxim motor dan mobil terbaru 2022 yang bisa kamu lakukan jika tertarik untuk menjadi driver Maxim. Semoga bermanfaat ya!
Tempuling - (Kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Muhammad Wardan, baru-baru ini menghadiri proses panen madu… Read More
Indragiri Hilir - (kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir, HM. Wardan, bersama Ketua TP-PKK Inhil, Hj. Zulaikhah… Read More
INDRAGIRI HILIR - (Kabarinhil.com) Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang… Read More
Pekanbaru - (Kabatinhil.com) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Riau yang ke-66, Bupati… Read More
Riau - (Kabarinhil.com) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah mengajukan sebanyak 9.528 narapidana… Read More
Pekanbaru - (Kabarinhil.com) Proses administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah… Read More
This website uses cookies.