Kabar Inhil – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut ada 7 perusahaan yang tidak memenuhi panggilan penyelidikan terkait dugaan kartel minyak goreng.
Selama periode penyelidikan 6 April 2022 hingga 8 April 2022, ada sembilan nama perusahaan yang dijadwalkan KPPU untuk menjalani pemeriksaan terkait produksi, pengemasan dan pendistribusian.
Gopprera Panggabean selaku Direktur Investigasi KPPU menyebutkan akan memanggil dan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap tujuh perusahaan yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Gopprera menambahkan, bahwa ke tujuh perusahaan tersebut masih berkomunikasi dengan baik dan menjelaskan alasan ketidakhadirannya.
“Kita lihat apakah penundaan itu dapat kita tolerir, atau ini strategi yang dilakukan untuk menghambat jalannya proses penyelidikan atau menolak pemeriksaan terkait dugaan kartel minyak goreng. Ketujuh perusahaan yang tidak hadir akan kita jadwalkan ulang pemeriksaanya,” jelas Direktur Investigasi KPPU saat konferensi pers secara virtual, Senin, 11 Apriil 2022.
Baca juga: Pria Ini Raup Omzet 10jt Dari Jualan Es Doger
Adapun ketujuh perusahaan yang tidak memenuhi panggilan pada periode pertama itu di antaranya PT Sinar Alam Permai, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Sawit, PT Asianagro Agungjaya, PT GSRP, CV HM dan PT PI. Sedangkan dua perusahaan yang memenuhi panggilan pemeriksaan yaitu PT WT dan PT PMI.
Selanjutnya pada penyelidikan kedua yang dijadwalkan pada tanggal 14-18 April 2022, KPPU akan memanggil sepuluh perusahaan lain untuk menggali bukti-bukti terkait adanya praktik kartel yang dilakukan delapan perusahaan besar minyak goreng Tanah Air.
“Kita akan analisa terlebih dulu dan barulah menyimpulkan dugaan pelanggaran terkait kartel minyak goreng, apakah bukti yang didapat cukup atau tidak. Dan akan menyelidiki 7 Perusahaan Tidak Memenuhi Panggilan Terkait Kartel Minyak Goreng” ujar Gopprera.
Meskipun praktik kartel tersebut belum terbukti sepenuhnya benar, tetapi kabar terkait pengendalian produksi, persaingan, dan harga minyak goreng oleh produsen minyak goreng sudah terlanjur berkembang di masyarakat. Perhatian pun kini tertuju pada para produsen minyak goreng Tanah Air.
Salah satu yang disorot oleh pubik yaitu PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP) produsen minyak goreng yang bernaung di bawah Grup Salim, di salah satu gudang mereka yang terletak di Deli Serdang didapati sekitar 1,1 juta kilogram atau 1.100 ton minyak goreng kemasan merek.
PT Salim Ivomas Pratama Tbk. menepis tuduhan terhadap mereka tentang penimbunan produk minyak goreng tersebut. Pihaknya menjelaskan bahwa pabrik minyak goreng perseroan memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mie instan Grup Indofood yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk yang ada di Deli Serdang.
“Semua stock yang tersedia di gudang merupakan pesanan dan telah siap untuk didistribusikan ke para pelanggan guna memenuhi kebutuhan selama beberapa hari ke depan,” tulis manajemen PT Salim Ivomas Pratama Tbk. pada Minggu 20 April 2022.
Tempuling - (Kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Muhammad Wardan, baru-baru ini menghadiri proses panen madu… Read More
Indragiri Hilir - (kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir, HM. Wardan, bersama Ketua TP-PKK Inhil, Hj. Zulaikhah… Read More
INDRAGIRI HILIR - (Kabarinhil.com) Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang… Read More
Pekanbaru - (Kabatinhil.com) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Riau yang ke-66, Bupati… Read More
Riau - (Kabarinhil.com) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah mengajukan sebanyak 9.528 narapidana… Read More
Pekanbaru - (Kabarinhil.com) Proses administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah… Read More
This website uses cookies.