Categories: Hukrim

Perkara Korupsi di UIN Suska Riau Senilai Rp129 M Naik ke Penyidikan

Kabar Inhil Kejaksaan Tinggi Riau meningkatkan status perkara dugaan kasus korupsi di Universitas Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau ke tahap penyidikan. Hal itu setelah dilakukan penyelidikan Jaksa meyakini adanya peristiwa pidana dalam perkara tersebut.

Dilansir dari laman harianhaluan.com Adapun perkara dimaksud adalah dugaan korupsi dalam hal pengelolaan dana Bantuan Layanan Umum (BLU) pada UIN Suska Riau Tahun Anggaran (TA) 2019. Dan bersumber dari APBN dengan pagu anggaran sebesar Rp129.668.957.523.

Korps Adhyaksa Riau telah melakukan rangkaian proses upaya penyelidikan. Sampai tahap ini, Tim Penyidik telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata). Tim Penyelidik juga telah melakukan pemanggilan terhadap pihak yang bersangkutan dan permintaan keterangan terhadap 20 orang.

Selain itu, Tim Penyelidik juga telah melakukan pengumpulan sejumlah dokumen yang berkaitan dalam proses pengelolaan dana Bantuan Layanan Umum (BLU) pada UIN Suska Riau TA 2019.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan, Tim telah menemukan adanya indikasi perkara pidana, perbuatan melawan hukum dan potensi dalam merugikan negara. Hingga akhirnya, proses penanganan perkara ditingkatkan ke tahap proses penyidikan.

Dalam peningkatan status perkara itu dilakukan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (11/5) kemarin. Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Kerja Wakajati Riau, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati (Kajati) Riau Jaja Subagja.

Baca juga: Larangan Ekspor Belum Berlaku, Harga Sawit Sudah Turun

“Bahwa dari hasil ekspos tersebut, Tim Penyelidik berkesimpulan perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hukum Kejati Riau Bambang Heri Purwanto, Kamis (12/5).

Mengingat perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kajat Riau telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan. “Pak Kajati juga telah menunjuk beberapa orang Jaksa Penyidik untuk menyelesaikan proses penyidikan terhadap penanganan perkara tersebut,” pungkas Bambang.

Kasus korupsi di dunia pendidikan ini selain merugikan negara juga menyebabkan terhambatnya proses pendidikan yang ada di Universitas Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Risky S

Disqus Comments Loading...

Recent Posts

Building Fitness Workout

A fitness schedule should incorporate cardio, strength and look here flexibility exercises to assist you… Read More

5 days ago

Bupati Muhammad Wardan Berkomitmen Mendukung Pemasaran Madu Rimba Jaya

Tempuling - (Kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Muhammad Wardan, baru-baru ini menghadiri proses panen madu… Read More

3 months ago

Muhammad Wardan Tanam Perdana Program PKSP di Desa Mugomulyo

Indragiri Hilir - (kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir, HM. Wardan, bersama Ketua TP-PKK Inhil, Hj. Zulaikhah… Read More

3 months ago

Persiapan Pasukan Paskibraka Inhil Menuju HUT RI Ke-78

INDRAGIRI HILIR - (Kabarinhil.com) Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang… Read More

4 months ago

Bupati Inhil HM Wardan Dianugerahi Lencana Wira Bina Desa pada HUT Riau Ke-66

Pekanbaru - (Kabatinhil.com) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Riau yang ke-66, Bupati… Read More

4 months ago

Ribuan Narapidana di Riau Diusulkan Mendapatkan Remisi

Riau - (Kabarinhil.com) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah mengajukan sebanyak 9.528 narapidana… Read More

4 months ago

This website uses cookies.