Teknologi (Kabar Inhil) – Penyebab Utama Bocornya Data Pribadi di Internet. Menurut pakar keamanan siber Pratama Persadha, ada tiga penyebab utama kebocoran data, yakni peretasan, kesalahan manusia atau tindakan pribadi, dan terakhir, kesalahan sistem informasi. Jadi tidak setiap kebocoran selalu merupakan hasil dari serangan siber oleh para peretas.
“Namun, jika peretas melakukan serangan, penyerang mungkin tidak dapat segera mendeteksinya. Ini juga berkaitan dengan sejauh mana kemampuan peretas,” ujarnya.
Menurut Pratama, terkait dugaan pembocoran data PeduliLindung sebanyak 3,2 miliar data, Pratama mengatakan menerapkan Pasal 46 ayat 1 dan 2 UU PDP, yang mengatur jika gagal perlindungan data, pengawas data harus menerbitkan laporan paling lambat 3 x 24 jam.
“Laporan ini sudah disampaikan ke Komisi Privasi dan Perlindungan Data (LPPDP).” oleh regulator perlindungan data, ”katanya.
Ngomong-ngomong, hacker Bjorka mengklaim telah meretas 3,2 miliar data pengguna PeduliLindungi. Ia menjual informasi tersebut seharga 100 ribu dollar atau sekitar Rp. 1,5 miliar. Toko itu juga menggunakan bitcoin. Dia mencontohkan informasi milik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Menteri Perkapalan Luhut Binsar Pandjaitan dan Deddy Corbuzier.
Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah semua informasi yang diklaim Bjorka benar dan terkini? Menurut Pratama, sumber informasi itu belum bisa dipastikan. Tapi saya tidak bisa mengecek apakah informasi itu benar atau tidak. Satu-satunya orang yang dapat menjamin legalitas informasi yang diterbitkan oleh Bjorka adalah perusahaan yang bersangkutan.
Baca juga: Tips Mengenali Website Scam Dengan Mudah
“Sumber informasinya untuk saat ini belum jelas. Namun, pertanyaan tentang keakuratan informasi ini terbatas pada badan yang terlibat dalam pemrosesan aplikasi perlindungan pengobatan, yaitu komunikasi.” dan Tietopalvelut, BUMN Dinas.” , Kemenkes dan Telkom,” kata Pratama.
Belum diketahui penyebab utama miliaran data registrasi kartu SIM diduga bocornya dan dijual di forum gelap. Informasi tersebut disebut-sebut berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“1,3 Miliar Data Registrasi Kartu SIM Ponsel Indonesia Bocor!” kata akun @SRifqi sambil melampirkan tangkapan layar akun Bjorka yang menjual bocoran tersebut, Kamis (9/1).
“Informasi pendaftaran tersebut meliputi NIK, nomor telepon, nama perusahaan (kementerian) dan tanggal pendaftaran. Vendor mengaku telah mendapatkan informasi tersebut dari Kominfo RI,” lanjutnya.
Baca juga: Cara Memeriksa Kesehatan Baterai Android dan meningkatkannya
Kominfo diketahui telah mewajibkan seluruh pengguna kartu SIM untuk mendaftarkan nomor teleponnya sejak Oktober 2017. Syaratnya, memberikan nomor Kartu Tanda Penduduk (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Tempuling - (Kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Muhammad Wardan, baru-baru ini menghadiri proses panen madu… Read More
Indragiri Hilir - (kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir, HM. Wardan, bersama Ketua TP-PKK Inhil, Hj. Zulaikhah… Read More
INDRAGIRI HILIR - (Kabarinhil.com) Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang… Read More
Pekanbaru - (Kabatinhil.com) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Riau yang ke-66, Bupati… Read More
Riau - (Kabarinhil.com) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah mengajukan sebanyak 9.528 narapidana… Read More
Pekanbaru - (Kabarinhil.com) Proses administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah… Read More
This website uses cookies.