Pemprov Riau Hapus Rp85 Miliar Denda Pajak
Riau – (Kabarinhil.com) Pemerintah Provinsi Riau telah memperpanjang program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 31 Agustus 2023 setelah dimulai pada awal Februari 2023. Hingga Senin (29/5/2023), Pemerintah Provinsi Riau telah menghapus total Rp85.141.459.335 denda pajak kendaraan.
Muhammad Sayoga, Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, mengungkapkan bahwa sebanyak 148.703 unit kendaraan telah memiliki denda pajaknya dihapuskan. Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu dari tujuh program yang termasuk dalam program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik.
Selain penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, program ini juga mencakup pembebasan pokok BBNKB II sebanyak 23.970 unit dengan total pokok BBNKB II yang dibebaskan sebesar Rp. 24.295.857.090. Selanjutnya, terdapat pembebasan sanksi administrasi atau denda BBNKB II sebanyak 4208 unit dengan total denda yang dihapuskan sebesar Rp 2.066.915.907.
Baca Juga : Akhir Masa Jabatan Gubri Dipercepat
Program ini juga mencakup pembebasan pokok BBNKB lelang dan kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang selama waktu yang lama sebanyak 24 unit dengan total pokok BBNKB yang dibebaskan sebesar Rp 102.103.788. Selain itu, terdapat pembebasan tunggakan pokok PKB terutang tahun ke-4, ke-5, dan seterusnya sebanyak 13.227 unit dengan total tunggakan yang dibebaskan sebesar Rp. 14.583.687.886.
Program tersebut juga memberikan pengurangan sebesar 50 persen atas pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau sebanyak 76 unit dengan total keringanan yang diberikan sebesar Rp 143.154.000. Terakhir, program ini mencakup kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau sebanyak 4.560 unit dengan PKB tahun pertama yang diperoleh sebesar Rp 14.434.432.700.
Muhammad Sayoga menyatakan bahwa hingga 29 Mei 2023, sebanyak 165.297 kendaraan telah memanfaatkan program ini dengan total keringanan yang diberikan sebesar Rp 126.333.178.006. Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik seharusnya berakhir pada 31 Mei 2023, tetapi karena animo masyarakat Riau yang tinggi dalam memanfaatkan program ini, Pemerintah Provinsi Riau memutuskan untuk memperpanjang program tersebut hingga 31 Agustus 2023.
Tempuling - (Kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Muhammad Wardan, baru-baru ini menghadiri proses panen madu… Read More
Indragiri Hilir - (kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir, HM. Wardan, bersama Ketua TP-PKK Inhil, Hj. Zulaikhah… Read More
INDRAGIRI HILIR - (Kabarinhil.com) Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang… Read More
Pekanbaru - (Kabatinhil.com) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Riau yang ke-66, Bupati… Read More
Riau - (Kabarinhil.com) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah mengajukan sebanyak 9.528 narapidana… Read More
Pekanbaru - (Kabarinhil.com) Proses administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah… Read More
This website uses cookies.