Tembilahan (Kabar Inhil) – Pemkab Inhil Siap Mendukung Berdirinya Balai Rehabilitas Adhyaksa. Menindaklanjuti Surat edaran yang diberikan Kejaksaan Agung Republika Indonesia yakni surat JAM PIDUM No.: B-1461 /E/EJP/06/2022, tgl. 2 Juni 2022 terkait perihal Pembentukan Balai Rehabilitasi Adhyaksa.
Pemerintah Kabupaten Indragiri hilir bersama Kejaksaan Negeri Indragiri hilir telah melaksanakan rapat, membahas terkait perencanaan pendirian Balai Rehabilitasi Adhyaksa terkhusus pengguna narkoba.
Rapat yang berlangsung di kediaman Bupati Inhil jalan kesehatan no.1 tembilahan, diikuti oleh Bupati Inhil H. Muhammad Wardan, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Rini Triningsih, Asisten, serta Staf Ahli Bupati, dan kepala OPD Pemkab Inhil serta Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan.
Bupati Inhil H. Muhammad Wardan menegaskan bahwa Pemerintah daerah menyambut baik dan siap mendukung berdirinya Balai Rehabilitas Napza Adhyaksa.
“Balai rehabilitasi Adhyaksa ini merupakan sebagai wadah dan upaya pemerintah untuk menyelamatkan Mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba terlebih khusus bagi yang tidak mampu,” ungkap Bupati inhil H. Muhammad Wardan.
Baca juga: Syekh Abdurrahman Ya’qub Di Anugrahi Tokoh Dan Pejuang Riau 2022
“Di harapkan dengan berdirinya dan adanya Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini nantinya bisa menjadi sebuah sarana bagi masyarakat untuk menyelamatkan masa depan generasi muda yang ada di kabupaten Indragiri Hilir.” tutup Bupati.
Diharapkan juga bisa menjadi pilar solusi utama bagi Jaksa dalam mempermudah mengimplementasikan kewenangan Dominus Litis pada Perkara Narkotika dengan melaksanakan pedoman yang belandaskan pada Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui yang dilakukan melalui rehabilitasi dan dengan pendekatan keadilan restoratif bagi penyalah guna, pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika di Wilayah Provinsi Banten.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih, S.H, M.Hum menyatakan bahwa, Balai Rehabilitasi Napza didirikan bukan untuk Kejaksaan, tapi untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,”
“Narkotika menjerat siapa saja yang mencobanya, tidak melihat status sosial. Kejaksaan dukung untuk rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba, tapi Balai Rehabilitasi Napza ini fokusnya untuk masyarakat yang memiliki perekonomian lemah,” ungkap Kajari.
Tempuling - (Kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Muhammad Wardan, baru-baru ini menghadiri proses panen madu… Read More
Indragiri Hilir - (kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir, HM. Wardan, bersama Ketua TP-PKK Inhil, Hj. Zulaikhah… Read More
INDRAGIRI HILIR - (Kabarinhil.com) Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang… Read More
Pekanbaru - (Kabatinhil.com) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Riau yang ke-66, Bupati… Read More
Riau - (Kabarinhil.com) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah mengajukan sebanyak 9.528 narapidana… Read More
Pekanbaru - (Kabarinhil.com) Proses administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah… Read More
This website uses cookies.