Riau

KPK Akan Periksa LHKPN Sekda Riau

Pekanbaru – (Kabarinhil) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto, setelah istrinya memamerkan kekayaannya di media sosial. Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri harta kekayaan Hariyanto melalui Direktorat LHKPN dan melakukan klarifikasi setelah melakukan pemeriksaan. KPK belum bisa menentukan apakah Hariyanto akan dipanggil untuk klarifikasi LHKPN sebagaimana sejumlah pejabat sebelumnya karena perlu melihat terlebih dahulu data faktual di lapangan.

Sekda Riau SF Hariyanto menjadi sorotan publik setelah perilaku pamer harta dan gaya hidup mewah sang istri tersebar di media sosial. Hariyanto sempat berdalih bahwa barang-barang mewah milik istrinya palsu alias KW. Namun, KPK akan melakukan pengecekan atas harta kekayaan Hariyanto melalui Direktorat LHKPN dan memeriksa LHKPN-nya.

Baca Juga : Polda Riau Sita Ratusan Karung Sepatu Bekas Impor di Indragiri Hilir

KPK telah memanggil lima orang pejabat publik sebelumnya untuk melakukan klarifikasi LHKPN, yakni mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. KPK juga telah memeriksa 195 penyelenggara negara yang masuk dalam kategori wajib lapor terkait LHKPN, namun tidak mengungkap profil para penyelenggara negara yang hartanya sudah dipemeriksa.

Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya bekerja sama dengan inspektorat di kementerian dan lembaga terkait untuk menangani ketidakpatuhan LHKPN yang selama ini hanya dikenakan sanksi administratif. KPK memastikan bahwa pemeriksaan LHKPN dilakukan untuk mencegah dan memberantas korupsi dan menjaga integritas para penyelenggara negara.

KPK mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku tindak pidana korupsi. KPK juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam memberantas korupsi dan memperkuat integritas penyelenggara negara.

KPK menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap korupsi dan pihaknya akan terus berupaya memberantas korupsi dengan tegas dan berkomitmen dalam melindungi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, KPK mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam memberantas korupsi dan melaporkan tindak pidana korupsi yang terjadi di sekitarnya.

Ardi

Disqus Comments Loading...

Recent Posts

Bupati Muhammad Wardan Berkomitmen Mendukung Pemasaran Madu Rimba Jaya

Tempuling - (Kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Muhammad Wardan, baru-baru ini menghadiri proses panen madu… Read More

2 months ago

Muhammad Wardan Tanam Perdana Program PKSP di Desa Mugomulyo

Indragiri Hilir - (kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir, HM. Wardan, bersama Ketua TP-PKK Inhil, Hj. Zulaikhah… Read More

2 months ago

Persiapan Pasukan Paskibraka Inhil Menuju HUT RI Ke-78

INDRAGIRI HILIR - (Kabarinhil.com) Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang… Read More

4 months ago

Bupati Inhil HM Wardan Dianugerahi Lencana Wira Bina Desa pada HUT Riau Ke-66

Pekanbaru - (Kabatinhil.com) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Riau yang ke-66, Bupati… Read More

4 months ago

Ribuan Narapidana di Riau Diusulkan Mendapatkan Remisi

Riau - (Kabarinhil.com) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah mengajukan sebanyak 9.528 narapidana… Read More

4 months ago

Pengumuman Penempatan PPPK Kemenag Riau: Tunggu SK dan Anggaran

Pekanbaru - (Kabarinhil.com) Proses administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah… Read More

4 months ago

This website uses cookies.