Hukrim

Jadi Pemasok Narkoba ke Tempat Dugem, Kasat Narkoba Polres Karawang di Tangkap

Kabar Inhil – Jadi Pemasok Narkoba ke Tempat Dugem, Kasat Narkoba Polres Karawang di Tangkap. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa baru saja ditangkap Bareskrim Polri karena terlibat kasus narkoba. Dia ditangkap diduga sebagai pemasok narkoba ke tempat dugem di Bandung.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno H Siregar membenarkan tentang pemberitaan penangkapan perwira Polri yang dia singkat AKP ENM.

“Betul (ada penangkapan, red). Tersangka nya tidak lagin adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar,” kata Krisno dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Dikutip dari Suara Denpasar, Kasat Resnarkoba Polres Karawang adalah AKP Edi Nurdin Massa. Nama pelaku jadi pemasok narkoba ini tepat dengan inisial yang telah disebut Bareskrim. Sesuai juga dengan jabatan sebagai kasat narkoba yang jadi pemasok narkoba telah disebut.

Krisno H Siregar mengungkapkan, AKP ENM ditangkap saat berada di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jalan Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (11/8) lebih kurang pada pukul 07.00 WIB.

Penyidik Bareskrim menyita beberapa barang bukti dalam penangkapan AKP ENM tersebut. Antara lain dua unit ponsel dan beragam sabu-sabu dalam kemasan plastik klip seberat 94 gram bruto, 6,2 gram, 0,8 gram bruto; juga dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram dalam plastik klip.

Polisi juga menyita satu timbangan digital, seperangkat bong beserta alat isap sabu-sabu dan cangklong, dan uang tunai senilai Rp 27 juta.

“Total berat sabu-sabu yang disita dari penangkapan seberat 101 gram berat bruto,” kata Krisno.

Baca juga: Diduga Edarkan Narkoba, Pemuda Kampar Diamankan Polisi

Krisno pun menjelaskan, penangkapan AKP ENM hasil dari pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada sejumlah tempat hiburan malam atau tempat dugem selama 30-31 Juli 2022.

Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga menangkap beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dkk yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) atau dugem di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

Dari pengungkapan narkoba di F3X Club dan FOC KTV lansung melakukan pengembangan dan penyidikan siapa penyuplai narkoba tersebut. Akhirnya diketahui tersangka JS dan RH yang pernah mengantar 2.000 butir pil paket ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan AKP ENM.

“Pada hari Kamis minggu lalu, tepatnya tanggal 11 Agustus 2022 yang lalu, sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basemen Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas,” kata Krisno.3:31 PM 8/16/2022

Risky S

Disqus Comments Loading...

Recent Posts

Building Fitness Workout

A fitness schedule should incorporate cardio, strength and look here flexibility exercises to assist you… Read More

4 days ago

Bupati Muhammad Wardan Berkomitmen Mendukung Pemasaran Madu Rimba Jaya

Tempuling - (Kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Muhammad Wardan, baru-baru ini menghadiri proses panen madu… Read More

3 months ago

Muhammad Wardan Tanam Perdana Program PKSP di Desa Mugomulyo

Indragiri Hilir - (kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir, HM. Wardan, bersama Ketua TP-PKK Inhil, Hj. Zulaikhah… Read More

3 months ago

Persiapan Pasukan Paskibraka Inhil Menuju HUT RI Ke-78

INDRAGIRI HILIR - (Kabarinhil.com) Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang… Read More

4 months ago

Bupati Inhil HM Wardan Dianugerahi Lencana Wira Bina Desa pada HUT Riau Ke-66

Pekanbaru - (Kabatinhil.com) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Riau yang ke-66, Bupati… Read More

4 months ago

Ribuan Narapidana di Riau Diusulkan Mendapatkan Remisi

Riau - (Kabarinhil.com) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah mengajukan sebanyak 9.528 narapidana… Read More

4 months ago

This website uses cookies.