Nasional

Ferdy Sambo Pernah Usut Kasus Tambang Ismail Bolong

Nasional (Kabar Inhil) – Ferdy Sambo Pernah Usut Kasus Tambang Ismail Bolong. Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo membenarkan pernah menandatangani nota kesepahaman untuk mengusut kasus penambangan liar di Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus ini terungkap di tanah air setelah viralnya pernyataan mantan anggota Polri, Ismail Bolongi, dan diduga melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Agus Andrianto.

“Iya suratnya benar,” kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN Jaksel) Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Sambo tak banyak menjelaskan soal kasus tambang liar yang diduga menggunakan nama Komjen Agus itu. Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J, yang diduga sebagai tersangka pembunuhan berencana, memerintahkan begitu saja penyidikan ini oleh pihak lain.

“Tanya ke pejabat yang bertugas, suratnya sudah ada,” kata Sambo.

Baca juga: Google Doodle Rayakan Hari Angklung, Berikut Sejarah Angklung

Diketahui, kasus ini berawal dari beredarnya video seseorang bernama Ismail Bolong yang mengaku bekerja sebagai penambang di tambang liar batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Wilayah Administratif Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Adapun keberadaan batu bara di Kaltim memang benar saya bekerja sebagai pengumpul batu bara dengan izin tidak resmi,” kata Ismail Bolong di awal video.

Ismail Bolong mengaku meraup untung dari mengumpulkan dan menjual tambang ilegal hingga Rp 5-10 miliar per bulan sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Setelah setahun lebih menambang perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku beraliansi dengan Kabareskim Polr, Komjen Pol Agus Andrianto. Keputusan ini diduga mendukung kegiatan ilegal Ismail dan perusahaan batubara untuk menghindari tindakan hukum.

Kerja sama tidak gratis. Ismail mengaku harus membayar Rp. 6 miliar ditandatangani oleh jenderal bintang tiga yang sudah tiga kali disetor.

Baca juga: Event IESO 2022, Putra Asal Riau ini Jadi Utusan Indonesia

“Adapun tindakan yang saya lakukan, saya telah bergabung dengan jajaran warga Kabareskrim yaitu Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada September 2021 menjadi Rp 2 miliar, pada Oktober 2021 menjadi Rp 2 miliar. akan menjadi Rp.”. 2 miliar.”, dan November 2021 menjadi Rp 2 miliar,” kata Ismail.

Ditambahkannya, “Uang itu akan saya transfer langsung ke Komje Pol Agus Andrianto di kantornya setiap bulan dari Januari hingga Agustus 2021, yang akan saya transfer langsung ke kamarnya.”

Risky S

Disqus Comments Loading...

Recent Posts

Bupati Muhammad Wardan Berkomitmen Mendukung Pemasaran Madu Rimba Jaya

Tempuling - (Kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Muhammad Wardan, baru-baru ini menghadiri proses panen madu… Read More

2 months ago

Muhammad Wardan Tanam Perdana Program PKSP di Desa Mugomulyo

Indragiri Hilir - (kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir, HM. Wardan, bersama Ketua TP-PKK Inhil, Hj. Zulaikhah… Read More

2 months ago

Persiapan Pasukan Paskibraka Inhil Menuju HUT RI Ke-78

INDRAGIRI HILIR - (Kabarinhil.com) Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang… Read More

4 months ago

Bupati Inhil HM Wardan Dianugerahi Lencana Wira Bina Desa pada HUT Riau Ke-66

Pekanbaru - (Kabatinhil.com) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Riau yang ke-66, Bupati… Read More

4 months ago

Ribuan Narapidana di Riau Diusulkan Mendapatkan Remisi

Riau - (Kabarinhil.com) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah mengajukan sebanyak 9.528 narapidana… Read More

4 months ago

Pengumuman Penempatan PPPK Kemenag Riau: Tunggu SK dan Anggaran

Pekanbaru - (Kabarinhil.com) Proses administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah… Read More

4 months ago

This website uses cookies.