Tips

Cara Mendaftar Verifikasi Centang Biru Instagram

Kabar Inhil – Cara Mendaftar Verifikasi Centang Biru Instagram. Apakah Kamu ingin diverifikasi di Instagram? Nah, proses mendapatkan lencana verifikasi cukup sederhana dan untuk itu, Kamu hanya perlu mengajukan permintaan yang sama. Ini tidak berarti bahwa Instagram akan dengan santai menerima permintaan Kamu. Kamu akan diminta untuk menyerahkan beberapa dokumen dan memasukkan detail pribadi untuk memulai proses verifikasi. Platform kemudian akan menganalisis dan memberi tahu Kamu apakah Kamu memenuhi syarat untuk mendapatkan lencana verifikasi. Akun-akun terverifikasi di platform media sosial ini mendapatkan tanda centang biru, yang akan terlihat di sebelah nama pengguna Instagram. Inilah semua yang perlu Kamu ketahui tentang ini.

Bagaimana cara mengajukan verifikasi centang biru di Instagram?

Sebelum kita melihat langkah-langkahnya, pengguna harus memastikan bahwa mereka menggunakan atau masuk ke akun yang meminta lencana terverifikasi. Ini untuk mereka yang memiliki banyak akun Instagram.

Langkah 1: Pertama, Kamu perlu mengetuk ikon gambar profil Kamu, yang terletak di kanan bawah layar. Setelah Kamu melakukannya, aplikasi akan menampilkan bagian profil Kamu.

Baca juga: Cara Mengirim Email Tanpa Internet

Langkah 2: Sekarang, ketuk menu hamburger, yang terlihat di sudut kanan atas. Kamu kemudian perlu mengetuk Pengaturan.

Langkah 3: Kamu sekarang perlu mengetuk Akun lagi dan kemudian ketuk Minta verifikasi. Setelah selesai, Kamu akan diminta untuk memasukkan nama lengkap Kamu dan memberikan formulir identifikasi yang diperlukan. Misalnya, Kamu dapat memberikan ID foto yang dikeluarkan pemerintah atau dokumen bisnis resmi. Setelah Kamu melakukannya, cukup ketuk tombol Kirim.

Yang harus diingat sebelum mengajukan lencana verifikasi?

-Instagram mengatakan mengirimkan permintaan tidak menjamin bahwa akun Kamu akan diverifikasi, bahkan jika akun Kamu memenuhi syarat untuk verifikasi. Mungkin ada alasan lain juga untuk pembatalan permintaan Kamu.

-Selanjutnya, pengguna hanya dapat mengirimkan satu permintaan dalam satu waktu. Perusahaan mengatakan bahwa jika seseorang mengajukan lencana terverifikasi beberapa kali sebelum menerima keputusan, maka yang sebelumnya juga akan dibatalkan. Selain itu, Instagram mengatakan, “mengirimkan beberapa permintaan lencana terverifikasi tidak menjamin bahwa akun Kamu akan diverifikasi.”

-Jika akun Kamu diverifikasi, maka Kamu tidak diizinkan untuk mengubah nama pengguna di akun Kamu. Meskipun Kamu melakukannya, perlu diingat bahwa lencana verifikasi tidak akan ditransfer ke akun lain.

Baca juga: Cara Mengunci WhatsApp Di Android Dan IOS

-Di halaman dukungannya, perusahaan dengan jelas menyatakan bahwa jika pengguna mendapatkan lencana verifikasi menggunakan informasi palsu atau menyesatkan, maka Instagram akan menghapus lencana terverifikasi dan juga mengambil tindakan tambahan untuk menonaktifkan akun.

-Perhatikan bahwa jika akun Instagram Kamu diverifikasi, maka ini tidak berarti bahwa akun Facebook Kamu akan otomatis diverifikasi. Keduanya merupakan platform media sosial yang berbeda. Jadi, meskipun Kamu telah menautkan kedua akun media sosial tersebut, Kamu tetap harus mengajukan permohonan verifikasi secara terpisah.

Risky S

Disqus Comments Loading...

Recent Posts

Bupati Muhammad Wardan Berkomitmen Mendukung Pemasaran Madu Rimba Jaya

Tempuling - (Kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Muhammad Wardan, baru-baru ini menghadiri proses panen madu… Read More

2 months ago

Muhammad Wardan Tanam Perdana Program PKSP di Desa Mugomulyo

Indragiri Hilir - (kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir, HM. Wardan, bersama Ketua TP-PKK Inhil, Hj. Zulaikhah… Read More

2 months ago

Persiapan Pasukan Paskibraka Inhil Menuju HUT RI Ke-78

INDRAGIRI HILIR - (Kabarinhil.com) Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang… Read More

4 months ago

Bupati Inhil HM Wardan Dianugerahi Lencana Wira Bina Desa pada HUT Riau Ke-66

Pekanbaru - (Kabatinhil.com) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Riau yang ke-66, Bupati… Read More

4 months ago

Ribuan Narapidana di Riau Diusulkan Mendapatkan Remisi

Riau - (Kabarinhil.com) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah mengajukan sebanyak 9.528 narapidana… Read More

4 months ago

Pengumuman Penempatan PPPK Kemenag Riau: Tunggu SK dan Anggaran

Pekanbaru - (Kabarinhil.com) Proses administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah… Read More

4 months ago

This website uses cookies.