Kabar Inhil – 5 Teknik Urban Farming untuk Rumah Perkotaan. Banyak yang masih percaya bahwa jika mereka tinggal di perkotaan, mereka tidak bisa berkebun.
Namun, ini dibatalkan dengan munculnya sistem pertanian pusat kota yang dikenal sebagai pertanian perkotaan.
Pertanian perkotaan berarti penggunaan ruang terbuka pada lahan hijau produktif. Bertani di area sempit di kota-kota besar bisa dilakukan dimana saja, seperti di halaman belakang rumah, di kantor, di balkon bahkan di atap.
Contents
Pertanian perkotaan juga merupakan praktik pertanian yang sangat sederhana. Dengan menggunakan barang-barang bekas seperti kaleng cat bekas dan botol air bekas sebagai alat dekorasi, bisa dijadikan wadah tanaman.
Mau tahu apa saja teknik urban farming, kali ini Popmama.com telah merangkum informasinya untuk Moms. Ya, dengarkan!
Akuaponik adalah operasi pertanian yang menggabungkan konsep simbiosis budidaya tanaman dan ikan secara bersamaan.
Tanaman yang cocok untuk metode ini antara lain kubis, buncis, selada, dan jenis ikan seperti lele, nila, dan gurame.
Soalnya, Ma, di beberapa titik akuaponik malah bisa beternak sapi untuk ikan. Cara ini dapat menghasilkan tanaman yang kaya nutrisi.
Konsep bertani ini sederhana, tidak memerlukan investasi yang besar dan dapat diterapkan di lahan yang sempit.
Ember yang cukup besar dengan kapasitas 60 liter atau lebih bisa menampung 60 som.
Selain ember, Anda akan membutuhkan berbagai pot air mineral plastik, bahan tanam berupa arang, sekam, dll, serta jemuran. Coba sambungkan pot ke ember agar lebih mudah membuang sampah rumah tangga.
Baca juga: Ketua HKTI Riau, H. Muhammad Wardan Kunjungi PT. Mitra Porang Nusantara Siak
Menanam lobak dan lele dalam ember adalah salah satu metode pertanian perkotaan, yang juga sangat cocok untuk penduduk setempat.
Apalagi bagi mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan nutrisinya sendiri di rumah atau mungkin ingin mencoba pengalaman baru.
Pertanian vertikal berasal dari bahasa Inggris, khususnya dari budaya vertikal. Pertanian vertikal adalah metode menanam tanaman di ruang sempit atau di sebidang tanah sempit.
Metode ini menggunakan bidang vertikal sebagai tempat pendaratan, yang dilakukan secara bertahap.
Dia menggunakan paralon atau botol di atap dalam ruang terbatas untuk menanam tanaman vertikal. Tanaman yang cocok untuk metode ini antara lain seledri, bayam, sawi, anggur, dan stroberi.
Hidroponik sendiri kebanyakan ditanam tanpa tanah, tetapi menggunakan 100 persen air dan campuran nutrisi yang hanya dibutuhkan untuk menanam sayuran.
Hidroponik sangat mudah dilakukan di tingkat keluarga. Memilih sayuran sendiri itu mudah, apalagi jika hasilnya bagus.
Banyak sayuran dan buah-buahan yang bisa ditanam secara hidroponik. Jenis sayuran yang paling umum adalah bok choy, kangkung, kemangi, oregano, dan banyak lainnya.
Pada dasarnya konsep wall gardening hampir sama dengan metode vertikal. Hanya saja perbedaannya hanya pada kualitas sarana farming di dinding.
Baca juga: Riau Dapatkan Program PSR 11.000 Hektar, Inhil Terima 500 Ha
Tanaman yang cocok untuk metode ini antara lain tomat, cabai, umbi-umbian, dan berbagai tanaman hias.
Cara ini sangat sederhana karena bisa diterapkan pada dinding rumah atau pekarangan kita yang terkena sinar matahari.
Nah, itulah beberapa ide yang bisa mengisi kekosongan waktu di rumah. Tidak ada salahnya menghabiskan waktu di taman yang menenangkan pikiran.
Tempuling - (Kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Muhammad Wardan, baru-baru ini menghadiri proses panen madu… Read More
Indragiri Hilir - (kabarinhil.com) Bupati Indragiri Hilir, HM. Wardan, bersama Ketua TP-PKK Inhil, Hj. Zulaikhah… Read More
INDRAGIRI HILIR - (Kabarinhil.com) Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang… Read More
Pekanbaru - (Kabatinhil.com) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Riau yang ke-66, Bupati… Read More
Riau - (Kabarinhil.com) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah mengajukan sebanyak 9.528 narapidana… Read More
Pekanbaru - (Kabarinhil.com) Proses administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah… Read More
This website uses cookies.